Sabtu, 20 Agustus 2011

Pesawat Patroli Maritime




Wilayah yuridiksi Indonesia yang begitu luas dengan 2/3 lautan membutuhkan pengawasan dan pengamanan yang handal dari angkatan laut, dengan keterbatasan sarana pertahanan dan keamanan perlu adanya efisiensi peralatan untuk mengcover tugas pengawasan tersebut, oleh karena itu perlunya suatu sarana untuk menunjang tugas tersebut yang utamanya di bebankan pada kapal-kapal perang angkatan laut.
Dengan luas mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari laut teritorial seluas 3,1 juta km2 dan laut ZEE seluas 2,7 juta km2 dengan garis pantai sekitar 81.000 km diperlukan sarana pengamanan dengan kapal yang jumlahnya tentu tidak sedikit, untuk itu dengan keterbatasan peralatan sangat dibutuhkan pesawat patroli maritim yang merupakan sarana yang tepat untuk mendukung tugas tersebut.
Pesawat patroli maritim (MPA) haruslah memiliki kriteria khusus agar dapat secara maksimal melakukan fungsinya, yakni :
- Alat penginderaan yakni memiliki peralatan deteksi (sensor) dengan teknologi mode
ren.
sehingga mampu mendukung unsur kapal atas air baik siang maupun malam hari.
- Persenjataan yakni dibutuhkan untuk mengantisipasi peperangan anti kapal selam dan
anti kapal permukaan, memiliki kemampuan menembakkan rudal, torpedo dan ranjau.
- Pernika combat system yakni mampu mengintegrasikan seluruh sistem sensor dan pengen
dalian senjata dan mampu melaksanakan sadapan gelombang elektro magnetik, sehingga
mampu melakukan perlawanan dan pencegahan perlawanan elektronika.
- Peralatan navigasi yang modern yang dapat digunakan secara akurat dengan bantuan
alat navigasi udara, satelit serta non satelit.
- Peralatan komunikasi yang modern yang mampu melaksanakan komunikasi antar pesawat,
kapal permukaan dan kapal selam,dan markas komando dengan sisitem data link baik
lewat satelit maupun non satelit.
- Kemampuan manuver baik pada ketinggian minimum (1000 feet) hingga ketinggian maksi
mum (25.000 feet).
- Lama terbang (endurance)yang mampu terbang terus menerus selama 10 jam dengan jarak
jelajah sejauh 1600 NM (Nautical Mile).
- Sistem pendorong propeller, yang mampu efisien terbang pada ketinggian rendah dan
terbang tinggi.
Dengan dukungan peralatan yang modern diharapkan fungsi pesawat patroli maritim dapat maksimal melaksanakan tugasnya sebagai kepanjangan mata dari kapal-kapal perang yang fungsi utama nya mengaman kan wilayah perairan indonesia yang begitu luas dan strategis.

Wasalam...

Bekti.83

Tidak ada komentar: